pembangunanberkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan-kebutuhan generasi yang akan datang. Pembangunan berkelanjutan adalah sebagai upaya manusia untuk memperbaiki mutu kehidupan dengan tetap berusaha tidak melampaui ekosistem yang mendukung kehidupannya.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pembangunan berkelanjutan adalah adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Perlindungan Hukum Terhadap Cagar Budaya di Indonesia Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki puluhan ribu pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Banyak dari pulau-pulau tersebut yang menyimpan sejarah peradaban manusia yang sangat tua. Salah satunya adalah sejarah kebudayaan zaman Megalitikum di Kabupaten Bondowoso yang berlangsung pada sekitar abad ke-1000 sampai dengan ke-100 Sebelum Masehi. Berbagai peninggalan dari kebudayaan kuno itu yang masih dapat kita temukan saat ini, antara lain adalah benda-benda yang terbuat dari batu, seperti Menhir, Dolmen, Sarkofagus, Patung Durga dan Batu Kenong. Saat ini, benda-benda bersejarah tersebut ada yang terletak di rumah-rumah penduduk desa, dan bahkan ada yang berlokasi di kebun singkong, sehingga sangat rentan terhadap kerusakan. Guna mencegah benda-benda bersejarah itu dari kerusakan, Negara perlu menyiapkan aturan-aturan hukum yang memadai. Persoalan hukum yang sering terjadi di Indonesia yang terkait dengan sejarah peradaban dan kebudayaan kuno adalah tentang Cagar Budaya, khususnya mengenai hukum kepemilikan atas penemuan aset. Dengan latar belakang itu, Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, yang menggantikan UU sebelumnya, UU No. 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya, yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, tuntutan dan kebutuhan hukum dalam masyarakat. Tujuan Pemerintah mengeluarkan UU tersebut adalah untuk melestarikan Cagar Budaya dan membuat Negara serta-merta bertanggung jawab dalam hal perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya. Dengan diaturnya hal ini di dalam peraturan perundang-undangan yang memiliki daya ikat yang kuat, diharapkan keseimbangan aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis dapat tercipta, guna meningkatkan kesejahteraan rakyat di sekitar Cagar Budaya. Sebagai implementasi dari UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pemerintah telah menerbitkan Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya yang dapat diakses masyarakat luas melalui laman Laman ini diterbitkan dengan tujuan agar masyarakat luas dapat mendaftarkan penemuan benda-benda kuno atau bersejarah yang menarik untuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi bagian dari Cagar Budaya. Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Tahun 2013, dapat diketahui, bahwa jumlah Cagar Budaya di Indonesia mencapai angka Cagar Budaya, yang terdiri atas Cagar Budaya Bergerak dan Cagar Budaya Tidak Bergerak, yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Dari jumlah tersebut, sudah dipelihara sebanyak Cagar Budaya, dengan juru pelihara. Yang telah dipugar berjumlah 643 Cagar Budaya, 146 Cagar Budaya telah dikonservasi, dan 983 Cagar Budaya telah ditetapkan oleh Menteri . Untuk dapat disebut sebagai Cagar Budaya, ada beberapa tahap yang harus dilalui, yaitu tahap pendaftaran, pengkajian, penetapan, pencatatan, pemeringkatan, penghapusan, penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharaan, pemugaran, penelitian, revitalisasi, adaptasi dan pemanfaatan. Dalam upaya pengembangan Cagar Budaya ini, Prof. Dr. Anna Erliyana, seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia FHUI telah melakukan suatu bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan menjadi bagian dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional TACBN. Tim ahli ini melakukan pengkajian terhadap benda-benda yang dapat menjadi bagian dari Cagar Budaya. TACBN terdiri dari berbagai ahli, antara lain sejarah, arkeologi, antropologi, geologi, arsitektur, dan hukum. Prof. Dr. Anna Erliyana, menjelaskan, bahwa untuk dapat menjadi cagar budaya, kriteria Penetapan dan/atau Pemeringkatan Cagar Budaya Nasional ditentukan berdasarkan amanah Pasal 42 UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.. Dijelaskan, bahwa sebelum dilakukan Penetapan dan/atau Pemeringkatan Cagar Budaya Nasional dan setelah melalui tahap verifikasi, calon’ Cagar Budaya akan dikaji oleh TACBN dalam suatu Sidang Kajian. Pada sidang tersebut, TACBN akan mengkaji lalu memberikan rekomendasi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menetapkannya sebagai Cagar Budaya. Pada tanggal 27 Juli 2017, TACBN melakukan kajian lapangan terhadap Kawasan Cagar Budaya Megalitikum Grujugan di Kabupaten Bondowoso yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya peringkat Provinsi pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/146/KPTS/013/2016 tanggal 29 Februari 2016 tentang Penetapan Megalitikum Grujugan di Kabupaten Bondowoso sebagai Kawasan Cagar Budaya peringkat Provinsi. Kajian tersebut merupakan salah satu bagian dari kajian TACBN dalam memberikan rekomendasi Pemeringkatan Cagar Budaya Nasional terhadap kawasan tersebut. Pada saat melakukan kajian lapangan, TACBN bersepakat bahwa Kawasan Cagar Budaya Megalitikum Grujugan berpotensi untuk direkomendasikan sebagai salah satu Cagar Budaya peringkat Nasional. Hal ini mengingat bahwa peninggalan kepurbakalaan pada kawasan tersebut berpotensi memenuhi kriteria Pasal 42 UU No. 11 Tahun 2010. Kesepakatan TACBN ini akan berlanjut pada Sidang Kajian TACBN. Namun sebelum itu, TACBN memberi catatan bahwa masih diperlukannya kelengkapan data, agar kawasan tersebut layak dikaji dan direkomendasikan menjadi Cagar Budaya peringkat Nasional. Data tersebut antara lain berupa data verbal dan piktorial yang mendukung kelayakan rekomendasi Cagar Budaya peringkat Nasional, terutama batas-batas wilayah dan delineasi kawasan yang akan direkomendasikan. Menurut Prof. Dr. Anna Erliyana, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kepastian hukum objek yang didaftarkan. Karena meskipun belum ditetapkan sebagai Cagar Budaya, objek yang diduga sebagai Cagar Budaya yang sudah didaftarkan tersebut telah mendapat pelindungan hukum dan diperlakukan sama sebagai Cagar Budaya. Hal ini sesuai dengan amanah Pasal 31 Angka 5 UU Tahun 2010 yang berbunyi, “Selama proses pengkajian, benda, bangunan, struktur, atau lokasi hasil penemuan atau yang didaftarkan, dilindungi dan diperlakukan sebagai Cagar Budaya.” Pakar Hukum Administrasi Negara ini melanjutkan, bahwa meskipun sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya, suatu objek tetap bisa dimiliki dan dikelola oleh siapapun selama tidak bertentangan dengan UU No. 11 Tahun 2010. Ismala Dewi “Kalau Dibeton Semua Sungai Jadi Seperti Selokan Besar” Ibu yang satu ini bergelar Doktor Ilmu Hukum. Tapi, ia rela berurusan dengan sampah berbau busuk, berbasah-basah nyebur ke kali Ciliwung, tak bosan-bosannya ngobrol dengan warga di sepanjang DAS yang belum tentu semuannya ramah. Dan semua itu dilakoninya tidak hanya sehari, sebulan, tapi bertahun-tahun. Lalu hasil apa yang didapat oleh Ismala Dewi? Tentu ia senang. Bukan, bukan karena materi yang ia dapat. Melainkan ia bisa melihat masyarakat yang tinggal di Daerah Aliran Sungai DAS Ciliwung Depok berubah ke arah yang lebih baik. Mereka tak lagi membuang sampah sembarangan. Sungai menjadi bersih. Mereka pun tak lagi membuat rumah mepet dengan sungai. “Kalau sungai meluap kan bisa mencelakai anak-anak dalam rumah,” katanya. Singkatnnya, ekosistem sungai jadi terjaga baik. Sumber foto Hanya itu tujuannya? Tentu tidak. Bersama dengan Komunitas Ciliwung Depok KCD Ismala Dewi mulai merencanakan ekosistem Ciliwung berbasis konservasi sungai, dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan tahun 2014 tersebut, awalnya dikemas alam program Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia Pengmas UI. Lewat pemberdayaan yang dilakukan, potensi-potensi yang dimiliki masyarakat mulai muncul. Tidak hanya menghadirkan beragam kegiatan ekonomi yang bisa meningkatkan kesejahteraan hidup mereka, tapi juga mengubah perilaku hidup masyarakat terhadap sungai. Akhir Juli lalu, di rumahnya yang asri dikawasan Kampung Utan Kayu, Depok. Ibu tiga anak yang juga masih aktif mengajar di Fakultas Hukum UI ini bercerita. Tak hanya perjuangannya membangun ekowisata Ciliwung Depok, tapi juga tentang kenapa suaminya mau membantu. Kenapa ibu memilih DAS Ciliwung Depok sebagai kawasan ekowisata ? Pada dasarnya saya senang dengan air, disertasi saya juga tentang air. Saya memlih Ciliwung Depok, karena sebelumnnya sempat melakukan riset terlebih dahulu. Ciliwung Depok mempunyai potensi wisata yang bagus. Diantaranya ada di Cikambangan, Depok, dimana terdapat Gedung Batu Putih, dan biota sungai yang masih asri. Masyarakat yang tinggal dikawasan DAS Ciliwung Depok, juga mempunyai kuliner yang khas. Salah satunya kecap,yang rasanya enak sekali. Sayangnya Sungai Ciliwung pada saat itu banyak sampah, baik yang berasal dari buangan industri maupun limbah rumah tangga. Sumbe fotor Permasalahan apa yang terjadi? Di Ciliwung saya bertemu dengan Pak Taufik, yang pada saat itu baru membentuk KCD. Bersama dengan komunitas ini, saya mulai memetakan masalah. Diantaranya, tidak tertatanya penggunaan lahan di sepanjang sungai membuat tebing sungai semakin banyak yang longsor. Keberadaan bangunan juga menjadi masalah, harusnya kan jarak ideal 15 lima belas meter dari titik sungai tidak ada bangunan. Ini malah ada perumahan dekat sungai. Air juga menurun kualitasnnya akibat pencemaran. Permasalahan lain juga ada di pemerintah daerah, SDM yang menangani Ciliwung yang berada di Dinas Lingkungan Hidup misalnya, baru setahun sudah dirotasi. Hingga kami harus memulai presentasi lagi, adaptasi lagi. Hal itu yang menyebabkan koordinasi dengan pemerintah daerah agak kurang, harus ada pemahaman lagi. Dinamika yang terdapat di lapangan sangat tajam, terutama yang menyangkut komunitas. Ada beberapa komunitas yang bersaing memperebutkan wilayah kekuasaan. Lalu apa yang ibu lakukan? Dibantu suami, saya memback-up dan memberikan dorongan kegiatan KCD dari sisi hukum, dan perijinan. Biar mereka lebih percaya diri dalam melangkah. Kepada masyarakat kami berikan pemahaman agar tidak lagi membuang sampah ke sungai. Hal itu kami mulai dari anak-anaknya terlebih dulu. “Kami ajarkan mereka dengan cerita bergambar, biar mereka senang. Lalu kita membuat gerakan rumah tangga ramah air, agar sungai terlihat bersih. Kita juga mencoba mendorong pemerintah agar tidak melakukan normalisasi sungai, karena hal tersebut bisa merusak sungai. Bila tujuannya ingin mendapatkan air yang bagus, tanam saja bambu yang bisa menjernihkan air. Kalau di beton semua, sungai seperti selokan besar saja.” Kegiatan ekowisata itu apa ya? Kami ada kegiatan menyusuri sungai Ciliwung dengan menggunakan perahu. Tantangannya kalau arum jeram di sungai Citarik banyak bebatuan, di Ciliwung bambu jadi perintang. Pada saat menyusuri sungai-sungai tersebut, kita ada beberapa tempat pemberhentian. Nah, ditempat pemberhentian tersebut, masyarakat sekitar berjualan berbagai macam makanan dan cindera mata. Terkadang mereka juga menampilkan kesenian betawi, seperti silat dan lainnya. Hal ini bisa menambah penghasilan buat masyarakat. Kegiatan ini memang tidak selalu ada, tergantung pemesanan atau dilakukan pada acara-acara tertentu. Beberapa perusahaan yang pernah melakukan wisata air di Ciliwung diantarnya Hero dan Astra. Dalam kegiatan ini kami juga melakukan kerjasama dengan mahasiswa pencinta alam dan PMI, agar lebih aman. Basecamp kita ada dibawah jembatan menuju perumahan Grand Depok City GDC Depok. Sebenarnya apa yang hendak dicapai dari kegiatan ekowisata ini dan bagaimana hasilnnya sekarang? Masyarakat yang tinggal DAS Ciliwung Depok menyadari potensi yang mereka miliki. Ekosistem di sungai juga terjaga. Hasil terpenting yang di dapat dari kegiatan, ada kemajuan yang di dapat. Secara fisik dibandingkan tahun 2014 lalu sudah banyak perubahan ke arah yang lebih baik. Sampah tidak lagi terlihat di mana-mana, ada toilet umum di bangun di pinggir sungai. Karena memang tujuan ekowisata yang kami buat ini untuk konservasi, bukan bisnis. Kalupun nanti ada nilai komersilnya itu hanya ikutan saja. Kalu buat saya sendiri, tidak memikirkan nilai komersilnya. Yang penting buat saya bisa berbuat baik dengan kemampuan yang saya miliki. Apa tantangannya? Memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. Sekarang ini ketika ekowisata sudah berjalan, banyak yang mengaku-ngaku kalau itu hasil kerjanya. Padahal saya betul, kalau itu kami di KCD yang memulainya. Beberapa kelompok mulai banyak yang mencoba ikut serta, tapi kami tahu orientasi bukan pada konservasi tapi pada bisnis. Khusunya industri kecil sendiri tantangannya, mereka masih sering membuang limbah ke sungai. Tapi kami sadar, tidak akan bisa memperingatkannya dengan memakai hukum yang benar. Biar bagaimanapun mereka butuh makan, apalagi saat ini dalam keadaan sulit. Hal ini yang bisa kami lakukan secara persuasif tidak bisa secara paksa. Nanti akan timbul perlawanan dari mereka. Program apa yang selanjutnya dilakukan? Masih tetap dalam kerangka ekowisata. Bila sebelumnya fokus ke pemberdayaan masyarakat, kini kami fokus ke tanaman. Kami tengah mengembangkan aquaponik dan hidroponik di wilayah tangkapan air atau catchmentarea yang berada di pinggir Sungai Ciliwung. Kami membuat percontohan dulu di empat RT. Lalu warga akan kita panggil untuk melihat bagaimana memanfaatkan gelas-gelas plastik, dan kaleng-kaleng bekas untuk dijadikan sebagai wadah tanaman. Masyarakat memang harus kita libatkan, karena mereka yang bersentuhan langsung dengan kehidupan di pinggir sungai. Yang pasti, kegiatan ekowisata ini tetap harus jalan. Ada atau tidak adanya dana. Itu sudah kita niatkan. Apalagi yang namanya ekowisata itu tidak bisa setahun selesai, harus berkelanjutan. Bagaimana membagi waktu antarapekerjaan, keluarga dan kegiatan di KCD? Kebetulan saya mempunyai suami yang passion-nya sama dengan saya. Ketiga anak saya sudah besar-besar semua. Anak kedua sudah menyelesaikan S2, anak pertama sedang menyelesaikan tesis. Sedangkan yang paling bungsu baru menyelesaikan S1-nya. Saya sendiri dari dulu sudah banyak kegiatan, jadi tidak ada masalah di keluarga. Budi suswanto Sumber Tabloid Nova 14-20 Agustus 2017 halaman 36—37. Pentingnya Peran Ibu dalam Pendidikan Anak Usia Dini Kamis, 10 Agustus 2017 Dr. Mutiara Hikmah melakukan program pemberdayaan masyarakat sebagai narasumber pada Kuliah Kerja Nyata KKN Universitas Islam Negeri UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di desa Tapos 2, kecamatan Tenjolaya, Bogor. Kegiatan ini dikemas melalui Seminar Parenting. Seminar Parenting ini diadakan di sebuah majelis taklim dengan peserta ibu-ibu yang kebanyakan berusia muda. Menurut Mutiara Hikmah dengan konsep majelis taklim inilah antusias warga sekitar terlihat dengan keseriusan mendengarkan materi mengenai pentingnya peran ibu dalam pendidikan anak usia dini. Mutiara Hikmah menambahkan ibu-ibu muda yang kebanyakan hanya berpendidikan SMP dan SMA sangat perlu pencerahan bagaimana caranya mendidik anak saat ini. “Pendidikan anak usia nol–tujuh tahun peran ibu sangat dominan. Apa yang diinginkan seorang ibu pada anaknya nanti dapat diterapkan pada rentang usia ini, contoh membiasakan kebiasaan baik seperti membaca Al Quran.” Ucap Mutiara Hikmah. Untuk itu, Mutiara Hikmah menyarankan agar ibu-ibu dapat melakukan penanaman nilai-nilai keluarga, nilai-nilai agama, nilai-nilai masyarakat, norma dan etika sedini mungkin agar anak dapat menjadi manusia berkarakter, cerdas, beriman dan bertaqwa nantinya. Sepeda Sebagai Sarana Transportasi Ramah Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia membuat terobosan baru dalam rangka menjaga lingkungan hidup. Saat ini, telah disediakan sebelas buah sepeda yang terparkir rapi di selasar lobby Fakultas Hukum. Kesebelas sepeda yang mulai aktif digunakan sejak tanggal 28 Juli 2017 tersebut memang sengaja disediakan bagi para dosen dan tenaga kependidikan yang dapat dipergunakan sebagai moda transportasi ramah lingkungan. Selain dosen dan tenaga kependidikan, mahasiswa pun dapat memanfaatkan moda transportasi ini dengan cara menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa ketika melakukan peminjaman sepeda. Penyediaan sepeda ini diharapkan dapat mengurangi pemakaian kendaraan bermotor sehingga akan lebih ramah terhadap lingkungan. Hemat Listrik dan Air, Selamatkan Bumi Fakultas Hukum Universitas Indonesia telah mengkampanyekan penghematan listrik dan air guna mengurangi pemakaian listrik dan air. Penghematan ini diharapkan dapat membantu untuk menyelamatkan bumi. Sebagaimana diketahui, kebutuhan listrik di Indonesia saat ini terus meningkat dan hal ini tidak diimbangi dengan pasokan listrik yang memadai. Selain itu, listrik di Indonesia saat ini masih didominasi dari energi fosil yang tidak terbarukan dan menghasilkan sisa pembakaran yang tidak ramah lingkungan. Sementara itu, penghematan air dilakukan sehubungan dengan sumber daya air bersih yang saat ini juga semakin berkurang. Adapun cara yang dilakukan oleh Fakultas Hukum untuk mengkampanyekan penghemaran listrik dan air ini adalah dengan menempelkan stiker hemat listrik di tiap sudut ruangan maupun imbauan untuk menggunakan tangga dibandingkan dengan lift, dan penempelan stiker hemat air di tiap toilet yang tersedia. Selain dengan menempelkan stiker berisi imbauan penghematan energi, penghematan listrik juga dilakukan dengan penggunaan lampu LED dan penghematan air dilakukan dengan pemasangan keran air bersensor serta penggunaan kembali air pembuangan dari tempat wudhu untuk digunakan sebagai penyiram tanaman. Pelaksanaan Sustainable Development Goals SDGs di FHUI Pada tanggal 25–27 September 2015, perwakilan dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB mengesahkan dokumen Sustainable Development Goals SDGs pada pertemuan akbar di Markas Besar PBB New York, Amerika Serikat. SDGs merupakan kelanjutan dari apa yang sudah dibangun pada Millenium Development Goals MDGs yang berakhir di tahun 2015. Untuk mengingat kembali, salah satu 8 delapan tujuan MDGs, yaitu Memastikan kelestarian lingkungan hidup. Pada akhirnya, deklarasi yang diadopsi oleh 189 negara serta ditandatangani oleh 147 kepala pemerintahan dan kepala negara pada saat Konferensi Tingkat Tinggi KTT Milenium di New York ini menghasilkan perubahan signifikan, sehingga SDGs pun dicetuskan untuk meneruskan dan memantapkan MDGs agar lebih berkelanjutan dan selamanya. Indonesia sebagai salah satu negara yang menandatangani dokumen “Transforming Our World The 2030 Agenda for Sustainable Development”, menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selaras dengan hal tersebut, untuk mendukung terciptanya tujuan SDGs, Fakultas Hukum Universitas Indonesia FHUI telah menerapkan perubahan melalui pembangunan yang telah berkonsep environment sustainability. Pendidikan Berkualitas SDGs memiliki 5 pondasi yaitu manusia, planet, kesejahteraan, perdamaian, dan kemitraan dengan tiga tujuan mulia di tahun 2030 berupa mengakhiri kemiskinan, mencapai kesetaraan dan mengatasi perubahan iklim. Untuk mencapai tiga tujuan mulia tersebut, disusunlah 17 Tujuan Global. Berikut 17 Tujuan Global Global Goals yaitu, Tanpa Kemiskinan, Tanpa Kelaparan, Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan, Pendidikan Berkualitas, Kesetaraan Gender, Air Bersih dan Sanitasi, Energi Bersih dan Terjangkau, Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan yang Layak, Industri, Inovasi dan Infrastruktur, Mengurangi Kesenjangan, Keberlanjutan Kota dan Komunitas, Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab, Aksi Terhadap Iklim, Kehidupan Bawah Laut, Kehidupan di Darat, Institusi Peradilan yang Kuat dan Kedamaian, Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Sesuai misi Universitas Indonesia yang menyediakan akses yang luas dan adil, serta pendidikan dan pengajaran yang berkualitas, FHUI sebagai fakultas hukum tertua dan terbaik di Indonesia terus berupaya untuk mengembangkan diri menjadi menjadi pusat ilmu hukum unggulan dan berdaya saing di Asia Tenggara. Berbagai perubahan terus dilakukan oleh segenap sivitas akademika FHUI. Berbagai prestasi baik nasional maupun internasional tak henti diperoleh oleh mahasiswa FHUI. Tidak sekedar prestasi, FHUI pun tahun ini berhasil memperoleh akreditasi terbaru dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN-PT. FHUI secara resmi menyandang Akreditasi A dengan nilai 380. Hal ini berdasarkan pada Surat Keterangan BAN-PT Nomor 2173/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2017. Nilai 380 merupakan nilai tertinggi yang pernah di raih oleh FHUI. Dari sistem manajemen, FHUI telah memperoleh sertifikasi Quality Management System ISO International Organization for Standardization 90012015. ISO 90012015 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen mutu yang menetapkan persyaratan–persyaratan yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk ataupun pelayanan terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu, dimana kebutuhan atau persyaratan tertentu tersebut ditentukan atau dispesifikasikan oleh pelanggan/penerima pelayanan dan organisasi sendiri. Selain itu, FHUI sedang mengupayakan ASEAN University Network-Quality Assurance AUN-QA. Air Bersih dan Sanitasi Air sangat dibutuhkan oleh seluruh makhluk hidup untuk kelangsungan hidupnya. Kebutuhan akan air selalu meningkat dengan berkembangnya pembangunan dan berkembangnya jumlah penduduk. Berkembangnya pembangunan baik di area kampus UI maupun di sekitar area kampus UI, akan mengurangi lahan resapan air. Di lain pihak penggunaan air tanah sebagai sumber air bersih semakin meningkat. Kondisi ini menyebabkan volume air tanah berkurang. Pemanfaatan air permukaan mis air sungai, danau sebagai sumber air bersih bukan saja membutuhkan pengolahan dengan teknologi yang ekstra, namun juga membutuhkan biaya yang cukup tinggi. Tidak mengherankan harga jual air oleh PDAM juga cenderung mengalami kenaikan yang terus menerus Oleh sebab itu, penghematan air telah menjadi salah satu fokus utama untuk Sustainability di kampus. Universitas Indonesia telah memiliki kebijakan tentang konservasi air bersih di kampus yaitu dengan adanya Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 1309/SK/R/UI/2011 Tentang Kebijakan konservasi air bersih di kampus Universitas Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 20 Juni 2011, salah satu isi dari Keputusan Rektor tersebut, yaitu Terwujudnya penggunaan dan pengelolaan air melalui penghematan air bersih di Universitas Indonesia. Untuk mendukung kebijakan tersebut, FHUI telah menerapkan gebrakan baru yang berorientasi pada Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 1309/SK/R/UI/2011 Tentang Kebijakan konservasi air bersih di kampus Universitas Indonesia. Sistem Irigasi Sprinkler Seperti fakultas lain, FHUI memiliki berbagai taman. Namun ada yang berbeda dengan taman yang berada di FHUI dengan taman di fakultas lainnya, karena FHUI merupakan pelopor perkembangan fakultas dengan melibatkan para alumni. Termasuk dengan pengelolaan taman, salah satunya Plataran FHUI yang dibangun dari dana alumni. Dalam plataran tersebut, terdapat 10 irigasi Sprinkler. Irigasi Sprinkler Sprinkler or spray Irrigation adalah suatu metode pemberian air ke seluruh lahan yang akan diirigasi dengan menggunakan pipa yang bertekanan melalui nozzle. Sistem irigasi Sprinkler sangat fleksibel, dimana selain dapat digunakan untuk menyiram tanaman juga dapat digunakan untuk pemupukan dan pengobatan dan untuk menjaga kelembaban tanah dan mengontrol kondisi iklim agar sesuai bagi pertumbuhan tanaman. Sistem irigasi Sprinkler merupakan sistem irigasi yang paling efektif, karena penggunaan air disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan dilaksanakan pada jam tertentu sesuai dengan Kondisi tanaman tersebut. 2. Biopori Buatan Tercatat terdapat lebih dari 100 biopori buatan diseluruh lingkungan FHUI. Hal ini merupakan salah satu bentuk kepeduliaan FHUI untuk menjaga kelestarian lingkungan. Biopori buatan mampu meningkatkan daya penyerapan tanah terhadap air sehingga risiko terjadinya penggenangan air waterlogging semakin kecil. Air yang tersimpan ini dapat menjaga kelembaban tanah bahkan di musim kemarau. Keunggulan ini dipercaya bermanfaat sebagai pencegah banjir. Dinding lubang biopori akan membentuk lubang-lubang kecil pori-pori yang mampu menyerap air. Segudang manfaat secara ekologi dan lingkungan dari Biopori ini adalah memperluas bidang penyerapan air, sebagai penanganan limbah organik, dan meningkatkan kesehatan tanah. Manfaat lain dari penerapan biopori buatan ini, yaitu mencegah banjir, tempat pembuangan sampah organik, menyuburkan tanaman, dan meningkatkan kualitas air tanah. Instalasi Pengelolaan Air Untuk memanfaatkan air dengan efektif dan efisien, FHUI telah menerapkan sistem Reverse Water. Ada dua penampungan air groundtank yang digunakan untuk instalasi pengolahan air dimana air limbah dialirkan melalui pipa dan ditampung dalam sebuah tempat penampungan, selanjutnya diproses menjadi air baku. Air limbah ini berasal dari sisa pembuangan air wudhu dan wastafel. Penampungan ini terdapat di Plataran FHUI dan Mushola Prof. Daud Ali, Air baku hasil dari instalasi pengolahan air tersebut digunakan untuk sistem irigasi Sprinkler dan penyiraman air secara manual. Keran Otomatis dan flush di Toilet Untuk mengurangi resiko keran manual yang mudah rusak karena penggunaan yang tidak bijak dan pemborosan penggunaan air karena kelalaian manusia, FHUI mengganti keran manual menjadi keran otomatis. Penggunaan keran otomatis ini sudah tersebar di seluruh wastafel dan toilet yang terdapat di FHUI. Selain itu, untuk menghemat air FHUI telah menggunakan flush di toilet. Reverse Osmosis Untuk mengurangi sampah botol air mineral, FHUI berinisiatif untuk menyediakan air mineral menggunakan teknologi reverse osmosis. Reverse osmosis adalah jenis penyaringan air yang menghilangkan senyawa yang berpotensi membahayakan dari air minum. Air minum yang dihasilkan dari reverse osmosis ini dapat dikonsumsi oleh sivitas akademika FHUI. Hal ini memberikan dorongan bagi mahasiswa untuk berhemat. Program Pemanfaatan Energi Energi yang berasal dari alam seperti fosil-fosil yang menghasilkan gas, batu bara dan minyak bumi, matahari, air, dan angin merupakan sumber energi yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia karena sifatnya yang dapat menggerakkan berbagai hal di dunia. Selama ini sebagian besar sumber energi utama manusia di bumi lebih terfokus pada penggunaan bahan bakar fosil yang telah banyak menghasilkan gas-gas rumah kaca seperti CO2, dan telah memberikan kontribusi terbesar bagi pemanasan global. Mengacu pada Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 1310/SK/R/UI/2011 Tentang Program Konservasi Energi di kampus Universitas Indonesia, salah satu isi dari Keputusan Rektor tersebut, yaitu Terwujudnya program penghematan energi di lingkungan Universitas Indonesia. FHUI menerapakan berbagai kebijakan terkait Keputusan Rektor tersebut, yaitu Lampu Light Emiting Diode LED FHUI telah merubah penggunaan lampu neon menjadi lampu LED karena lampu LED sebagai model lampu masa depan yang dapat menekan pemanasan global karena efisiensinya. Himbauan hemat energi melalui poster SaveEnergy Di sepanjang lingkungan FHUI, terutama pada dinding tangga dan pintu lift terdapat berbagai poster yang menghimbau sivitas akademika FHUI untuk berpartisipasi dalam wujudkan program penghematan energi. Poster tersebut berisi motivasi untuk hidup sehat dengan menaiki tangga dan mengutamakan penggunaan lift bagi yang membutuhkan, seperti pengguna disabilitas, orang tua dan ibu hamil. Pembangkit Listrik Tenaga Surya Dimasa yang akan datang, penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar fosil, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU, semakin lama akan semakin berkurang dan digantikan dengan pembangkit listrik yang memanfaatkan energi terbarukan yang lebih bersih dan ramah lingkungan. Untuk itu, FHUI berencana untuk memanfaatkan energi terbarukan yang dapat ditemui sehari-hari adalah cahaya matahari. Pembangkit Listrik Tenaga Surya PLTS merupakan jenis pembangkit energi listrik alternatif yang dapat mengkonversi energi cahaya menjadi energi listrik. Program Pengurangan Timbulan Sampah Sampah merupakan permasalahan klasik yang kerap timbul dalam kehidupan sehari-hari kita. Kampus sebagai suatu Lembaga/ Institusi yang fungsi utamanya menyelenggarakan proses pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat, tentunya dalam semua kegiatannya tidak terlepas dari penggunaan kertas yang cukup banyak bahkan cenderung sangat boros. Selain kertas kampus juga turut menghasilkan limbah atau sampah baik itu limbah organik maupun non organik yang berasal dari laboratorium dan kantin-kantin yang menghasilkan sisa makanan/minuman. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya volume limbah/sampah. Peningkatan produksi limbah/sampah ini sangat memicu terjadinya perubahan iklim dan diperkirakan akan semakin hebat jika tidak ada upaya untuk menguranginya. Dua senyawa kimia terbesar yang berkontribusi terjadinya pemanasan global adalah gas karbon dioksida CO2 dan metana CH4. Kedua senyawa tersebut sebagian besar dihasilkan dari sampah. Oleh sebab itu, di dalam lingkungan kampus perlu pengelolaan sampah yang tepat dan bijak dengan menerapkan konsep 4 R Reduce, Recycle, Reuse dan Repair atau Recovery. Universitas Indonesia telah memiliki kebijakan tentang pengelolaan sampah dan limbah di kampus yaitu dengan adanya Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 1305/SK/ R/UI/2011 tentang kebijakan pengelolaan sampah dan limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun B3 di kampus Universitas Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 20 Juni 2011. Untuk mewujudkan pengelolaan sampah dan limbah di FHUI, FHUI telah melakukan berbagai penerapan, yaitu Penggunaan Mesin Penghancur Kertas Paper Shredder Hampir seluruh unit di FHUI telah memiliki mesin penghancur kertas yang berfungsi untuk pengelolaan sampah karena selain mampu menghancurkan dokumen penting juga membantu mengurangi volume sampah kertas, sehingga limbah kertas yang tertampung lebih banyak sebelum mengirimnya ketempat pembuangan. Setelah ke tempat pembuangan robekan kertas juga baik untuk kompos sehingga, selain mengurangi penggunanan styrofoam yang sulit hancur oleh bakteri juga berkontribusi membuat tanah lebih subur. Perusahaan juga bisa memilih opsi untuk mendaur ulang limbah kertas dari paper shredder. Pemilahan Sampah Organik dan Non Organik Di FHUI terdapat tempat penampungan sampah sebagai tempat pemberhentian terakhir sebelum diangkut oleh truk sampah yang akan diolah di Tempat Pembuangan Sampah TPS Universitas Indonesia. Namun sebelumnya, sampah-sampah tersebut sudah dipisah antara sampah kertas, sampah organik, sampah plastik dan sampah botol pada tempat sampah yang tersedia di lingkungan FHUI. Sampah botol ini akan dikumpulkan dan diolah kembali oleh pengepul sedangkan sampah organik akan diolah oleh TPS UI. Program Pemanfaatan Lahan Efisiensi penggunaan lahan di lingkungan kampus juga perlu mendapat perhatian. Idealnya harus ada perimbangan antara luas bangunan dengan ruang terbuka hijau. Minimal 30% lahan kampus sebaiknya dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau RTH kecenderungan bahwa banyak lahan-lahan di lingkungan kampus yang belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan cenderung ditelantarkan atau dibiarkan sebagai lahan tidur sleeping land atau ruang hilang lost space. Padahal bila lahan yang ada dimanfaatkan bagi berbagai macam tanaman, termasuk tanaman produktif misalnya buah-buahan akan memberikan manfaat ganda. Disatu sisi tanaman dapat mendaurulang gas-gas CO2 di udara, sekaligus menghasilkan udara segar oksigen yang memberikan kenyamanan bagi lingkungan sekitarnya, yang berarti juga akan mengurangi pemanasan global, disisi lain tanaman buah- buahan dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga kampus/masyarakat. Disamping itu dengan adanya vegetasi/tanaman dapat memberikan nilai estetika/keindahan tersendiri bagi lingkungan kampus. Program Penanggulangan Pencemaran Udara Dalam program ini FHUI mengacu pada Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 1805/SK/R/UI/2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok UI. Selain itu, FHUI mensosialisasikan kepada sivitas akademika untuk menggunakan sepeda. Tidak hanya itu, sivitas akademika dihimbau untuk pulang bersama teman yang satu arah untuk mengurangi polusi udara.

5prinsip pembangunan berkelanjutan adalah, Equity, Ekonomi, Energi, Ekologi, Engagement, yaitu Equity (pemerataan) dengan adanya pemerataan diharapkan mampu meminimalisasi adanya kesenjangan baik dari segi ekonomi dan sosial serta dapat memberikan kesempatan yang seimbang bagi semua masyarakat.; Ekonomi, pendekatan pembangunan dari sisi ekonomi
Konsep pembangunan berkelanjutan dapat digunakan dalam meningkatkan kualitas hidup dalam segala aspek. Hal ini karena orientasi pembangunan ini tidak sebatas untuk manfaat jangka pendek saja. Prinsipnya adalah, bagaimana pembangunan ini dapat sustain, hingga masih dapat bermanfaat untuk generasi belum begitu banyak orang yang memahami konsep ini. Apa sebenarnya yang dimaksud pembangunan berkelanjutan? Artikel LinovHR ini akan membahas lebih lanjut mengenai jenis pembangunan ini. Simak selengkapnya!Pengertian Pembangunan BerkelanjutanPembangunan Berkelanjutan Menurut Hukum di IndonesiaTujuan Pembangunan BerkelanjutanPrinsip PembangunanContoh PembangunanPengertian Pembangunan BerkelanjutanPembangunan berkelanjutan adalah suatu konsep pembangunan yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan saat ini, serta tanpa mengurangi, mengorbankan, dan menghancurkan keadaan tersebut dilakukan agar generasi di masa mendatang masih mendapat lingkungan yang layak untuk ditinggali. Serta dapat merasakan berbagai manfaat dari sumber daya alam yang masih Berkelanjutan Menurut Hukum di IndonesiaKonsep pembangunan berkelanjutan diinisiasi akan kekhawatiran terhadap dampak dari pembangunan yang dilakukan secara besar-besaran. Namun, tidak memperhatikan kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari pembangunan Indonesia pembangunan berkelanjutan sudah diatur dalam beberapa aturan Undang-Undang. Beberapa di antaranya, yaitu pada Pasal 3 UU No. 4 Tahun 1982 tentang pengelolaan lingkungan tersebut berisi pernyataan berupa dalam pengelolaan lingkungan hidup perlu dilakukan pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan dalam menunjang perekonomian masyarakat. Perlu akan adanya batas dalam menggunakan Sumber Daya Alam. Jika digunakan secara berlebihan tentu generasi selanjutnya tidak bisa menikmati akan keberadaan Sumber Daya Alam. Sederhananya, hanya generasi saat ini sajalah yang sejahtera, generasi mendatang itu, pada Pasal 4 UU No. 4 Tahun 1982 juga menyatakan bahwa tujuan dari pengelolaan lingkungan hidup, yaitu terlaksananya pembangunan yang berwawasan lingkungan untuk generasi saat ini dan yang akan aturan ini juga berfungsi untuk mengurangi potensi akan adanya pencemaran lingkungan yang berasal dari polusi udara, limbah, dan zat beracun lainnya. Dengan begitu, setiap pihak yang hendak melaksanakan pembangunan harus mengikuti aturan dari pengelolaan lingkungan hidup selain meningkatkan taraf perekonomian masyarakat, pembangunan juga dapat meningkatkan kualitas Pembangunan BerkelanjutanSumber Unsplash by Pedro Henrique SantosTujuan utama dari pembangunan berkelanjutan tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan lingkungan. Berikut tujuan lain dari konsep Mengakhiri KemiskinanTujuan dari konsep pembangunan berkelanjutan, yaitu untuk semua kalangan masyarakat dapat memiliki akses yang sama untuk meningkatkan taraf hidup. Akses tersebut berupa hak akan mendapatkan kesempatan untuk mengakses sumber ekonomi lapangan kerja.Konsep ini juga memberikan akses pada masyarakat untuk menggunakan lahan dalam tujuan perekonomian. Namun, masih memperhatikan keadaan lingkungan dengan tidak merusak lahan Memastikan Kehidupan yang Sehat dan SejahteraTarget dari tujuan ini, yaitu untuk mengurangi angka kematian ibu ketika melahirkan, serta meninggalnya bayi secara dini. Hal tersebut dilakukan dengan cara meningkatkan akses layanan dalam bidang kesehatan bagi seluruh kalangan tujuan lainnya, yaitu untuk mengurangi penggunaan bahan kimia, obat-obatan, serta polusi yang dapat merusak lingkungan. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat tanpa menghancurkan keadaan lingkungan Memastikan Keberadaan Air Bersih dan Sanitasi untuk SemuaAgar tujuan ini dapat tercapai, perlu mencapai beberapa target, di antaranya, memberikan akses dalam penggunaan air bersih dan sanitasi yang layak untuk semua kalangan masyarakat. Untuk mencapai target tersebut, perlu melakukan pengelolaan sumber air agar dapat dimanfaatkan dengan menjaga sumber air agar tetap bersih, perlu melakukan pengawasan atas pembuangan limbah. Sebelum dibuang, sebaiknya limbah dikelola terlebih dahulu agar zat kimia berbahaya tidak merusak sumber air dan juga Pengaruh Globalisasi Ekonomi di Indonesia4. Membangun Lingkungan yang Inklusif, Aman, Tangguh, dan BerkelanjutanTujuan dari pembangunan berkelanjutan, yaitu untuk memenuhi akses perumahan yang layak, aman, nyaman, dan terjangkau untuk semua kalangan masyarakat. Dengan begitu, kualitas hidup masyarakat akan itu, pembangunan berkelanjutan juga dapat meningkatkan akses transportasi publik yang layak guna dan aman untuk menunjang kehidupan. Akan tetapi, transportasi publik yang digunakan pun perlu memperhatikan dampaknya terhadap Pembangunan BerkelanjutanDalam konsep pembangunan berkelanjutan, perlu memperhatikan berbagai prinsip. Berikut prinsip-prinsip Equity PemerataanPrinsip equity atau pemerataan adalah suatu perencanaan dalam pembangunan berkelanjutan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial di masyarakat. Hal ini diperlukan untuk memberikan kesempatan atas akses yang sama dalam menggunakan fasilitas pembangunan untuk seluruh kalangan EkonomiKonsep pendekatan pembangunan berkelanjutan di dalam sektor ekonomi memfokuskan dalam peningkatan keahlian pekerja. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Peningkatan sektor di setiap kegiatan ekonomi perlu akan pembangunan dalam infrastruktur dasar penunjang kehidupan masyarakat, seperti permukiman, jalan, sumber air. dan lainnya. Namun, pembangunan tersebut juga memperhatikan EnergiPrinsip energi, yaitu ketika pembangunan infrastruktur yang memperhatikan penggunaan energi yang hemat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan membangun infrastruktur yang memanfaatkan energi alami, seperti cahaya matahari untuk menerangi suatu EkologiPrinsip ekologi, merupakan pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan pelestarian lingkungan. Hal ini dapat dilakukan dengan pembangunan infrastruktur yang menggunakan lahan seefisien ini juga amat diperlukan dalam menyusun tata kota. Mulai dari ketersediaan lahan terbuka hijau, transportasi yang saling terintegrasi, dan membatasi akan adanya pemekaran kota yang Engagement Peran SertaPembangunan berkelanjutan perlu akan andil masyarakat dalam menerapkannya. Baik masyarakat maupun pemerintah perlu akan peran serta penerapan konsep ini. Hal tersebut agar pembangunan berkelanjutan dapat terlaksana dengan maksimal. Contoh Pembangunan BerkelanjutanPembangunan berkelanjutan perlu memperhatikan tiga sektor utama pendukung. Sektor tersebut, yaitu sektor ekonomi, sektor sosial, dan sektor lingkungan. Berikut contoh pembangunan yang memperhatikan sektor Pembangunan Tambang EmasPembangunan sebuah tambang emas tentu dapat meningkatkan sektor perekonomian masyarakat di lingkungan sekitar karena membuka lapangan kerja. Lalu, pembangunan tambang emas juga perlu memperhatikan sektor sosial masyarakat, yaitu melakukan pemberdayaan dan bantuan fasilitas untuk lingkungan itu, pembangunan tambang emas juga perlu memperhatikan keadaan lingkungan sekitar. Hal tersebut dilakukan dengan cara menutup bekas galian tambang dengan tanah kembali agar tidak menciptakan lubang yang dapat membahayakan Pembangunan PabrikDalam pembangunan sebuah pabrik, pengelola pun perlu memperhatikan sektor ekonomi, sosial, dan lingkungan juga. Sebuah pabrik perlu membuka lapangan pekerjaan untuk meningkatkan perekonomian warga juga bisa memberikan pelatihan akan kemampuan yang dibutuhkan di industri serta menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar yang untuk memenuhi sektor lingkungan, pabrik dapat melakukan pengolahan limbah dan polusi yang dikeluarkan. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi zat-zat kimia yang dapat merusak lingkungan dan mengancam kesehatan juga Perusahaan Manufaktur & Hubungannya dengan Perusahaan Dagang3. Pembangunan PerkantoranPerkantoran dibangun bertujuan untuk mendukung aktivitas bisnis. Dalam pembangunan perkantoran tentu akan meningkatkan sektor ekonomi masyarakat, melalui terbukanya lapangan perkantoran juga dapat memberikan bantuan pelatihan kemampuan untuk masyarakat agar dapat bersaing di dunia kerja. Hal tersebut dapat memenuhi sektor sosial dari konsep pembangunan perkantoran dapat menggunakan energi yang terbarukan, seperti penggunaan panel surya sebagai pembangkit listrik. Dengan begitu, perkantoran dapat memenuhi sektor lingkungan dengan mengurangi penggunaan Juga Program Leadership Training yang dibutuhkan PerusahaanKonsep pembangunan berkelanjutan sangat dibutuhkan dalam segala aspek. Hal tersebut bertujuan agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat diikuti dengan terjaganya keadaan lingkungan untuk masa yang akan datang. Dengan begitu, tidak hanya generasi saat ini saja yang dapat menikmati sumber daya alam yang ada. Namun, juga dapat dinikmati oleh generasi mendatang nanti.
Pembangunantidak hanya untuk mengejar nilai ekonomis, tetapi di sisi lain juga memperhatikan ekologi maupun sosial di masa yang akan datang. Strategi pembangunan berkelanjutan erat kaitannya dengan program Millennium Development Goals (MDGs). MDGs adalah salah satu program dunia tentang pentingnya pembangunan berkelanjutan. DKMahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang01 Juli 2022 0433Jawaban yang benar adalah E. Pembangunan berkelanjutan merupakan perencanaan pembangunan yang didasarkan pada kebutuhan kondisi saat ini dengan mempertimbangkan dampak yang berpengaruh terhadap kondisi di masa depan. Ciri pembangunan berkelanjutan, yaitu 1. Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara berkesinambungan. 2. Menjamin pemerataan dan keadilan melalui pembangunan berwawasan lingkungan. 3. Memelihara keanekaragaman hayati untuk memastikan keberadaan sumber daya alam. 4. Berorientasi pada kebutuhan penduduk masa sekarang tanpa mengabaikan kebutuhan penduduk masa depan. Jadi, jawaban yang tepat untuk soal di atas adalah akses pembahasan gratismu habisDapatkan akses pembahasan sepuasnya tanpa batas dan bebas iklan! Salahsatu cara adalah evaluasi berdasarkan kriteria pembangunan berkelanjutan. Gondokusumo (2011) menyebutkan kriteria pembangunan kota yang berkelanjutan sebagai 3 PRO, yaitu: 1.Pro keadilan sosial, artinya keadilan dan kesetaraan akses terhadap sumber daya alam dan pelayanan publik, menghargai diversitas budaya dan kesetaraan jender.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Penelitian ini merupakan langkah menuju penelitian, pemahaman dan Pengembangan kemungkinan model aplikasi, yang mis. bisa bekerja pusat kompetensi, forum inovasi yang berdampakTerwujudnya "desa wisata unggulan berbasis ekonomi hijau".Pertumbuhan berkelanjutan." Pengembangan desa wisata membutuhkan peran dan masyarakat lokal pada semua tahap pembangunan perencanaan praktis, implementasi dan pemantauan. Sedangkan desa Gedangan masih kekurangan penciptaan dan pengelolaan ekonomi hijauLimbah, bisnis berkelanjutan dan ekologis. berdasarkan Pengabdian masyarakat dilaksanakan di Desa Wisata Gedangan, Kecamatan Semarang menerapkan ekonomi hijau sebagai bagian dari penguatannya untuk pengembangan wisata pendidikan dan kewirausahaan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Metode eksekusi dimulai melakukan focus group FGD dengan perangkat desa, tahap Pembinaan, pendampingan dan bimbingan. Keberadaan pengabdian ini sangat diharapkan. Ekonomi hijau adalah pendekatan ekonomi yang berfokus pada hal-hal berikut Pembangunan berkelanjutan dan penggunaan sumber daya Mengintegrasikan aspek ekonomi, lingkungan dan sosial dengan merangkul perubahan pola pikir dan gaya hidup. Diharapkan masyarakat akan mengadopsi perilaku tersebut dan konsumsi berkelanjutan, seperti pengurangan limbah, produk pendukung ekologis dan dapat didaur ulang. Tujuan utama ekonomi hijau adalah Mengurangi dampak lingkungan negatif, termasuk mengurangi emisi gas rumah kaca, perlindungan keanekaragaman hayati, perlindungan sumber daya air dan pengelolaan limbah yang efisien. Ekonomi hijau tidak hanya terfokus perlindungan lingkungan, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi. Siapa Ini termasuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan meningkatkan kualitas hidup menciptakan pekerjaan yang berkelanjutan Perawatan primer dan pemberdayaan masyarakat dalam pengambilan keputusan dampak terhadap lingkungan. Ada beberapa aspek penting untuk menerapkan ekonomi hijau melalui kebijakan dan peraturan yang mendorong transisi ke sana pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan aspek lingkungan dan sosial yang hijau dalam transisi menuju ekonomi kedua, berinvestasi pada energi terbarukan yang menggunakan energi seperti energi matahari,energi angin, tenaga air, biomassa dan energi panas bumi. Poin ketiga adalah pengembangan infrastruktur berkelanjutan, keempat pemberdayaan masyarakat dan kelima Kerjasama antara sektor publik dan swasta. Pemerintah Indonesia juga telah memperkenalkan berbagai program dan Langkah-langkah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, termasuk di bidang ekonomi hijau. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai pedoman dan regulasi yang ditujukan untuk mendorong investasi di sektor hijau seperti energi terbarukan, pengelolaan limbah dan pertanian berkelanjutan. di atas dan di luar, Pemerintah Indonesia juga telah bekerja sama dengan banyak organisasi internasional dan di negara lain untuk mencapai ekonomi hijau. Indonesia adalah satu menandatangani Perjanjian Paris pada tahun 2016, yang bertujuan untuk mengurangi Mengurangi emisi gas rumah kaca dan mempromosikan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Ekonomi Hijau adalah pendekatan ekonomi yang berfokus pada pembangunan dan penggunaan sumber daya secara berkelanjutan dan mengintegrasikan ekonomi,secara ekologis dan sosial. Konsep ini menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang melindungi dan memulihkan ekosistem alami, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Konsep ini mengakui ekonominya harus didukung oleh kebijakan, praktek dan investasi yang dampak lingkungan yang berbahaya, gunakan sumber daya secara efisien dan promosi inovasi teknologi ekonomi "hijau" mengacu pada transisi dari sistem ekonomi saat ini ke praktik yang ada lebih ramah lingkungan. Pendekatan ini menargetkan sektor ekonomi seperti energi, transportasi, pertanian, industri dan ekonomi hijau adalah Kurangi ketergantungan pada sumber daya alam yang terbatas dan ciptakan ekonomi yang lebih hemat energi dan hemat sumber daya. Pendekatan ini bertujuan mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan tanpa kompromi Kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial hijau tidak hanya mencakup perlindungan lingkungan, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi. Ini termasuk penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan,meningkatkan akses ke layanan dasar, meningkatkan jaminan sosial dan meningkatkan kualitas hidup dengan memberdayakan orang untuk mengambil keputusan yang mempengaruhi lingkungan. Salah satu prinsip utama ekonomi hijau adalah penggunaan sumber energi terbarukan dan pengurangan gas rumah kaca. Itu termasuk peningkatan penggunaan sumber energi terbarukan seperti matahari, angin,bioenergi dan tenaga air dan mengurangi ketergantungan kita pada bahan bakar fosil yang berkontribusi terhadap perubahan iklim. Mempromosikan penggunaan sumber daya energi terbarukan, ekonomi hijau bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi risiko fluktuasi harga energi ekonomi hijau juga berarti perubahan cara berpikir dan gaya Kehidupan. Masyarakat diharapkan dapat mempromosikan perilaku dan konsumsi yang mengurangi limbah, mendukung produk hijau dan mendaur dan kesadaran publik adalah bagian penting dari perubahan ini. di atas dan di luar,Ekonomi hijau juga berarti penggunaan dan pengelolaan sumber daya secara efisien limbah yang lebih efisien. Termasuk penggunaan teknologi ramah lingkungan sepertiEfisiensi energi, pengelolaan air yang efisien, pengurangan limbah dan daur ulang. DAFTAR PUSTAKA Herman, N., & Supriadi, B. 2017. Potensi Ekowisata Dan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Pariwisata Pesona, 22, E., Saikku, L., Antikainen, R., Droste, N., Hansjrgens, B., Pitknen, K.,Thomsen, M. 2016. Green economy and related concepts An overview. Journal of Cleaner Production, 139, A. 2014. GREEN TOURISM. Jurnal aMediaWisata, 121, 1-15. Lihat Vox Pop Selengkapnya
Inilahyang disebut sebagai kesadaran ekologis. Kesadaran ekologis menuntut adanya perubahan pada kehendak dan perilaku manusia terhadap alam. Alam tidak lagi dipandang sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia semata. Karena pada hakikatnya, manusia adalah bagian dari alam itu sendiri. Jadi harus dipahami bahwa ada

Apakah Anda tahu apa yang dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan? Jika belum silahkan membaca artikel ini sampai tuntas ya! Jika dilihat saat ini pembangunan terus dilakukan setiap harinya. Berkat teknologi yang canggih bisa mempercepat perkembangan pembangunan. Namun, alangkah lebih baik jika pembangunan tersebut tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan dan ketahanan lingkungan. Namun sudah tahukah Anda apa itu pembangunan berkelanjutan tersebut dan apa tujuannya? Nah, agar Anda lebih mengetahui tentang pembangunan berkelanjutan secara detail, silahkan membaca informasi menarik di bawah ini! Sebenarnya apa yang dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan tersebut? Yang dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan yang bisa memaksimalkan sumber daya alam yang disediakan. Pembangunan berkelanjutan juga memiliki arti pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan dari generasi saat ini tanpa membahayakan kesehatan dan keselamatan generasi mendatang hanya demi memenuhi kebutuhan sendiri. Artinya adalah pembangunan ekonomi selalu memanfaatkan sumber daya alam dan membuat generasi mendatang bisa melanjutkan pembangunan yang sudah dijalankan saat ini. Dasar Hukum Yang menjadi dasar hukum dari pembangunan berkelanjutan adalah UU 32 tahun 2009. Undang-Undang yang satu ini menggantikan UU nomor 23 Tahun 1997 yang juga membahas tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Konsep Pembangunan Berkelanjutan Pembangunan yang dilakukan berkelanjutan ini mampu membuat kesejahteraan hidup meningkat. Kesejahteraan itulah yang menjadi salah satu konsep pembangunan berkelanjutan. Selain konsep tersebut masih ada konsep lainnya yang diusung seperti pembangunan yang dilakukan mampu memperbanyak SDA yang bisa diperbarui, mempertahankan atau menjaga kualitas hidup manusia baik masa kini maupun masa depan. Konsep selanjutnya adalah memanfaatkan SDA dengan sebaik-baiknya agar tidak boros dan merusak lingkungan. Konsep terakhir mengelola SDA dengan baik dan bisa digunakan di masa mendatang. Prinsip Pembangunan Berkelanjutan Setelah mengetahui konsep pembangunan berkelanjutan, penting bagi Anda untuk tahu apa saja yang menjadi prinsip pembangunan yang berkelanjutan tersebut seperti berikut ini Ekonomi Prinsip pembangunan berkelanjutan dari segi ekonomi mampu memberikan peningkatan keterampilan pekerja yang lebih meningkatkan daya saing. Dengan peningkatan daya saing, diharapkan masyakarat bisa mendapatkan pekerjaan layak dan bisa mendapatkan pendapatan yang lebih baik. Selain itu, mampu menunjang pembuatan infrastruktur dasar seperti properti, sistem air dan sejenisnya pada infrastruktur informasi. Energi Pemakaian energi harus dilakukan lebih hemat demi pembangunan berkelanjutan. Ada beberapa metode yang bisa Anda lakukan untuk menghemat energi seperti berikut ini Menggunakan energi yang bisa diperbarui lebih maksimal. Hemat penggunaan sumber energi yang tersedia. Memprioritaskan pembangunan transportasi massal. Ekologi Prinsip selanjutnya adalah ekologi. Ekologi merupakan lingkungan yang terus dilestarikan selama melaksanakan berkelanjutan. Agar pelestarian lingkungan bisa dilakukan secara maksimal, ada beberapa hal yang bisa dilakukan seperti memastikan ada ruang terbuka hijau, membuat sistem transportasi dan bangunan bisa terintegrasi dengan baik. Engagement atau Peran Serta Pembangunan berkelanjutan wajib dilakukan dengan partisipasi masyarakat luas dan pemerintah harus bisa memberikan fasilitas. Masyarakat harus berperan aktif dalam proses pembangunan berkelanjutan. Pemerintah juga bisa menjadi fasilitator pemberdayaan masyarakat dan mampu menampung aspirasi masyarakat. Equity atau Pemerataan Pemerataan menjadi target utama dari pembangunan berkelanjutan. Dengan pembangunan tersebut diharapkan mampu membuat kesenjangan ekonomi mengecil. Selain itu, dengan memegang prinsip pemerataan, semua anggota masyarakat bisa mendapatkan kesempatan yang seimbang. Tujuan Situs resmi OJK menyebutkan tujuan pembangunan berkelanjutan disebut dengan SDGs atau sustainable development goals. Program yang satu ini dijalankan sejak tahun 2015 dan menjadi program berkelanjutan Millenium Development Goals. Beberapa tujuan yang ingin dicapai dengan pembangunan berkelanjutan seperti berikut Mengentaskan kemiskinan. Mengakhiri kelaparan dan mencapai ketahanan pangan dan perbaikan nutrisi dan menggalakkan pertanian yang berkelanjutan. Kehidupan sehat yang lebih sejahtera. Mampu menggalakkan hidup sehat dan mendukung kesejahteraan di semua usia. Mencapai pendidikan yang lebih inklusif, layak dan lebih berkualitas. Gender yang lebih setara dan memberdayakan perempuan. Membangun infrastruktur yang kuat, mendorong inovasi, mempromosikan industrialisasi berkelanjutan dan sebagainya. Memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan. Mengambil langkah penting dalam perubahan iklim dan dampaknya, dan masih banyak lagi lainnya. Indikator Pembangunan Berkelanjutan Belum banyak yang tahu apa saja yang menjadi indikator berkelanjutan. Nah, ada lima indikator berkelanjutan yang penting untuk Anda ketahui seperti keberlanjutan ekologis, keberlanjutan di bidang ekonomi, keberlanjutan sosial dan budaya, keberlanjutan politik, keberlanjutan pertahanan keamanan. Contoh Pembangunan Berkelanjutan Untuk membuat Anda lebih memahami apa itu pembangunan berkelanjutan, Anda bisa mengetahui beberapa contohnya berikut ini! Pembangunan Pabrik Dalam membangun pabrik harus memperhatikan sektor ekonomi, sosial dan lingkungan. Sebuah pabrik perlu membuka lapangan pekerjaan untuk bisa meningkatkan ekonomi warga sekitar. Pabrik perlu membuka lapangan pekerjaan untuk meningkatkan ekonomi warga yang ada di sekitar. Pabrik bisa memberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan yang dibutuhkan industri dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Pembangunan Tambang Emas Contoh pembangunan berkelanjutan selanjutnya adalah tambang emas. Pembangunan jenis ini bisa membuka lapangan kerja di lingkungan sekitar. Untuk pembangunan tambang emas penting untuk memperhatikan sektor sosial masyarakat. Misalnya melakukan pemberdayaan dan bantuan fasilitas lain untuk lingkungan sekitar. Pembangunan tambang emas penting juga memperhatikan keadaan lingkungan sekitarnya. Misalnya saja memperhatikan bekas galian tambang dan menutupnya menggunakan tanah kembali agar tidak berbahaya bagi masyarakat sekitar. Pembangunan Perkantoran Contoh pembangunan berkelanjutan selanjutnya adalah pembangunan perkantoran. Sesuai dengan namanya perkantoran digunakan untuk meningkatkan sektor ekonomi dan terbuka melalui lapangan kerja. Perkantoran juga bisa memberikan berupa bantuan pelatihan untuk masyarakat agar bisa bersaing dengan dunia kerja. Hal itu digunakan untuk memenuhi sektor sosial dari konsep pembangunan yang berkelanjutan. Perkantoran bisa menggunakan energi terbarukan misalnya menggunakan energi tenaga surya atau PLTS yang lebih hemat dan ramah lingkungan. PT SMI Sarana Multi Infrastruktur Sebagai Special Mission Vehicle Yang Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Pembangunan berkelanjutan membutuhkan dana dan pembiayaan besar. Terkadang pembiayaan tersebutlah yang menjadi tantangan dalam pembangunan berkelanjutan tersebut. Tapi untungnya saat ini sudah ada PT SMI. Perusahaan pembiayaan infrastruktur yang satu ini mampu memberikan pembiayaan besar dengan banyak kelebihan. PT SMI hadir untuk melengkapi layanan perbankan dan memberikan alternatif pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. Kehadiran PT SMI bukan untuk bersaing dengan puak perbankan atau lembaga keuangan. PT SMI percaya, sumber pendanaan tidak hanya datang dari bank lokal maupun internasional saja. Dengan mempercayakan pembiayaan infrastruktur Anda pada PT SMI membuat percepatan pembangunan infrastruktur dan pembangunan berkelanjutan bisa lebih mudah terjadi. Mengapa PT SMI? Ada beberapa alasan mengapa Anda bisa menjadikan PT SMI sebagai solusi untuk pembiayaan infrastruktur Anda. PT SMI memiliki keunggulan berupa tenor yang lebih panjang yaitu lebih dari 5 tahun, suku bunga yang kompetitif, produk pembiayaan yang inovatif dan terakhir skema pembiayaan yang lebih fleksibel. Butuh dana pembangunan berkelanjutan yang besar? Ajukan pembiayaan ke PT SMI Sarana Multi Infrastruktur saja! Dijamin produk PT SMI bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda, silahkan klik link ini untuk mendapatkan informasi produk PT SMI lebih detail.

  1. Ч уእυդеτ
  2. Ωμо пи
    1. ሗкոхупጥсл ֆኄմէνυνаρዛ ሃенеξаցե եмехαны
    2. Νаскебէ дωվо
  3. Եтеլուհе ևπፔнуլ ሟሜфуфገцибо
Prinsipprinsip pembangunan berkelanjutan mengadopsi dokumen berjudul “Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development” yang disepakati secara aklamasi pada tanggal 2 Agustus 2015 oleh 193 negara anggota PBB, termasuk Indonesia,. Dokumen tersebut terdiri dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan dan terbagi menjadi 169 - Pembangunan berkelanjutan merupakan agenda pembangunan yang disepakati oleh PBB pada Sidang Umum pada September 2015. Agenda ini dilaksanakan hingga tahun 2030 dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup, dan pembangunan inklusif. Pengertian Pembangunan Berkelanjutan Dilansir dari laman SDGS Bappenas, tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, kehidupan sosial yang berkelanjutan, kualitas lingkungan hidup serta kualitas hidup secara umum dari generasi ke generasi. Menurut buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kemdikbud, pembangunan berkelanjutan pada intinya adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan masa kini dengan meminimalkan dampak buruk terhadap lingkungan sehingga lingkungan akan tetap terjaga untuk menopang hidup generasi yang akan datang. Karakteristik Pembangunan Berkelanjutan Dalam rangka menjaga lingkungan untuk generasi yang akan datang dan sekaligus tetap melanjutkan pembangunan, maka pembangunan berkelanjutan memiliki beberapa karakteristik khusus yang membedakannya dengan pembangunan lainnya. Karakteristik tersebut antara lain adalah Setiap tindakan harus memperkirakan dampak terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan hidup. Mendorong perilaku manusia yang mendukung pemanfaatan dan manajemen sumber daya alam secara berkesinambungan. Menjunjung tinggi rasa tanggung jawab terhadap alam, berperan aktif dalam menjaga alam dalam melakukan kegiatan sosial dan ekonominya. Peningkatan kualitas manusia dimaksudkan agar manusia mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang berdaya saing untuk menguasai teknologi dan memanfaatkan alam secara efisien dan bertanggung jawab. Intervensi kebijakan dan fokus kegiatan saling memperhatikan keterkaitan antartujuan. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Berdasarkan hasil dari deklarasi Pembangunan Berkelanjutan, terdapat komitmen global dan nasional dalam upaya menyejahterakan masyarakat yang mencakup 17 tujuan yang dikelompokkan ke dalam empat pilar. Berikut adalah tujuan-tujuan dari pembangunan berkelanjutan. 1. Pilar Pembangunan SosialPilar pembangunan sosial berfokus kepada kesejahteraan masyarakat secara sosial. Pilar ini meliputi beberapa tujuan yaitu Tanpa kemiskinan Tanpa kelaparan Kehidupan sehat dan sejahtera Pendidikan berkualitas Kesetaraan gender Tujuan-tujuan tersebut dilaksanakan demi mencapai kesejahteraan sosial dari aspek-aspek seperti memberantas kelaparan dan kemiskinan, mewujudkan hidup sehat, pendidikan, hingga aspek gender. 2. Pilar Pembangunan EkonomiPilar pembangunan ekonomi berfokus kepada peningkatan ekonomi yang ramah lingkungan dengan melakukan kolaborasi dan inovasi. Pilar ini meliputi beberapa tujuan, yaitu Energi bersih dan terjangkau Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi Industri, inovasi, dan infrastruktur Berkurangnya kesenjangan Kemitraan untuk mencapai tujuan Tujuan-tujuan tersebut mempertegas misi dari pembangunan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara berkesinambungan. 3. Pilar Pembangunan LingkunganPilar pembangunan lingkungan berfokus pada keberlanjutan dan kesehatan lingkungan hidup di darat maupun perairan. Pilar ini meliputi beberapa tujuan, yaitu Air bersih dan sanitasi layak Kota dan permukiman yang berkelanjutan Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab Penanganan perubahan iklim Ekosistem lautan Ekosistem daratan Tujuan-tujuan tersebut berfungsi untuk membatasi program pembangunan agar tetap sejalan dan memperhatikan keberlangsungan aspek-aspek lingkungan. 4. Pilar Pembangunan Hukum dan Tata KelolaPilar pembangunan hukum dan tata kelola berfokus pada usaha menjaga perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh. Pilar ini meliputi satu tujuan yaitu Perdamaian. Infografik SC Pembangunan Berkelanjutan. juga Menyoal Arah Pembangunan Bandara Era Jokowi Dikebut Meski Sepi Mengenal Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Serta Contohnya Proses Terbentuknya Lembaga Sosial Beserta Penjelasan dan Contoh - Pendidikan Kontributor Muhammad Iqbal IskandarPenulis Muhammad Iqbal IskandarEditor Dhita Koesno Konseppembangunan berkelanjutan (sustainable development) sendiri menitikberatkan pada 3 faktor yang harus diperhatikan; ekonomi, sosial dan lingkungan. Keseimbangan dalam ketiga faktor tersebut diharapkan akan menjadi solusi dalam mewujudkan pembangunan suatu negara serta pemberdayaan lingkungan dan sosial di masyarakat. Di RumahCom – Saat ini kita bisa melihat bahwa pembangunan terus sedang berlangsung dan berjalan tanpa henti. Perkembangan dari teknologi dan informasi berhasil membuat pembangunan bisa menjadi terus berkembang dengan baik dan pesat. Jika Anda mengingat bahwa selama 20 tahun terakhir sudah banyak terjadi perubahan yang sangat besar di negeri kita yang tercinta. Mungkin saat ini jika Anda mencoba mengingat proses pembangunan yang sudah berlangsung sejak lama akan merasa bahwa semua berlangsung secara pesat tanpa adanya berhenti sama sekali. Proses pembangunan yang berkelanjutan itu merupakan sebuah tanda bahwa negara kita terus mengalami perkembangan yang pesat. Namun, apakah Anda mengetahui apa pengertian dari pembangunan berkelanjutan? Agar Anda bisa lebih paham mengenai konsepnya maka pada artikel kali ini akan dibahas mengenai Pengertian dari Pembangunan yang Berkelanjutan Konsep dari Pembangunan Berkelanjutan Tujuan Dilakukannya Pembangunan Berkelanjutan Mengembangkan Bisnis yang Sudah Ada Membina Lingkungan yang Sehat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Indikator dalam Pembangunan Berkelanjutan Contoh Penerapan Pembangunan yang Berkelanjutan Pengembangan Pemerintahan Indonesia Kemajuan Desa dan Daerah Terpencil Pembangunan dalam Bidang Kesehatan Menyediakan Fasilitas Transportasi yang Memadai 1. Pengertian dari Pembangunan yang Berkelanjutan Jika kita telusuri kembali momen sekitar 20 tahun yang lalu mungkin Anda masih bisa merasakan banyaknya wilayah yang masih kosong dan belum berkembang sama sekali. Wilayah yang masih kosong tersebut mungkin masih masuk ke dalam rencana pembangunan jangka panjang yang nantinya akan dibangun secara bertahap. Sejak tahun 1970an memang pembangunan di Indonesia terjadi secara pesat sekali. Pada tahun – tahun tersebut rasanya hampir semua perkembangan industri dan infrastruktur mulai terjadi dan membuat semua kota besar menjadi lebih ramai dari sebelumnya. Memasuki era tahun 1990, hampir semua pembangunan terpusat pada pengembangan kota besar dan perkantoran yang semakin bertambah banyak. Pembangunan yang berkelanjutan tersebut terus terjadi secara konsisten agar bisa mencukupi perkembangan kondisi manusia yang semakin cepat. Tidak hanya perkantoran saja yang mengalami perkembangan, saat ini juga sudah semakin banyak pembangunan yang mengedepankan prospek tempat tinggal dan hunian baru pada daerah yang masih berkembang. Akan tetapi, apakah sebenarnya yang dimaksud dari pembangunan yang berkelanjutan itu? Dilansir dari Kompas, pembangunan yang berkelanjutan adalah proses pembangunan yang secara optimal memanfaatkan sumber daya dengan pembangunan yang terstruktur dan terencana. Emil Salim juga menyebutkan bahwa pembangunan yang berkelanjutan merupakan sebuah proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan manusia dengan menyelaraskan sumber tersebut dalam sebuah pembangunan. Jadi jika Anda melihat secara konsepnya, pembangunan berkelanjutan sebagai bentuk transformasi progresif terhadap struktur sosial hingga ekonomi dan politik. Pembangunan berkelanjutan juga dilakukan secara kontinyu agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam memenuhi berbagai kepentingan dan kebutuhan tanpa harus mengorbankan berbagai generasi yang akan datang. 2. Konsep dari Pembangunan Berkelanjutan Setelah Anda memahami apa pengertian dari pembangunan berkelanjutan maka sudah saatnya agar Anda mengetahui konsep dibaliknya. Dilansir dari Studio Belajar, konsep dari pembangunan berkelanjutan dibahas pada Konferensi Tingkat Tinggi KTT Bumi pada tahun 1992 menghasilkan dua gagasan penting dari konsepnya yaitu Gagasan kebutuhan yang mengedepankan kesejahteraan dan kebutuhan atas kaum miskin Gagasan keterbatasan karena setiap sumber daya alam mempunyai batasan porsinya masing-masing dan tidak bisa di eksploitasi secara terus menerus karena harus disakan untuk masa yang akan datang bagi anak dan cucu Anda. Berbeda lagi halnya dengan Kementrian Lingkungan Hidup yang menyampaikan bahwa konsep dari pembangunan berkelanjutan mempunyai orientasi pada ekonomi. Di bawah ini merupakan konsep yang disampakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup Tidak boleh adanya pemborosan dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada. Tidak boleh membuat dampak negatif terhadap lingkungan Kegiatan pembangunan yang ada harus bisa meningkatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. 3. Tujuan Dilakukannya Pembangunan Berkelanjutan Setiap pembangunan yang berkelanjutan pastinya mempunyai tujuannya masing – masing. Tidak ada sebuah pembangunan yang dilakukan tanpa adanya tujuan yang jelas karena hanya akan sia – sia. Di bawah ini merupakan beberapa tujuan dilakukannya pembangunan yang berkelanjutan a. Mengembangkan Bisnis yang Sudah Ada Dilansir dari Bayer Indonesia, pembangunan berkelanjutan ada sebagai solusi untuk memberikan hasil yang efektif dan mengembangkan internal dari bisnis Anda. Pembangunan yang berkelanjutan ada untuk meningkatkan ketersediaan dari infrastruktur yang ada agar segala bentuk usaha yang ada bisa terus dikembangkan dengan mudah. Selain itu juga dengan pembangunan berkelanjutan yang terpusat pada pengembangan infrastruktur yang terus meningkat secara otomatis akan membuka berbagai lapangan pekerjaan yang baru sehingga banyak orang yang akhirnya bisa mempunyai pekerjaan idamannya. b. Membina Lingkungan yang Sehat Pembangunan berkelanjutan juga bertujuan agar bisa memunculkan dan membina lingkungan tempat tinggal yang sehat dan layak. Pembangunan dilakukan untuk meningkatkan standar kebersihan dari suatu wilayah agar dapat melindungi masyarakat dari berbagai penyakit yang berbahaya. Salah satu proses pembangunan yang dilakukan adalah dengan membuka puskesmas dan rumah sakit pada suatu wilayah agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara dan memadai. Proses pembangunan yang dilakukan ini juga dipercaya bisa meningkatkan taraf angka harapan hidup dalam jumlah yang besar. Pembangunan yang berkelanjutan juga tidak akan melupakan berbagai tempat hijau seperti taman, kebun hingga tempat rekreasi yang lainnya agar Anda dan keluarga bisa merasakan nikmatnya bersantai dan melakukan rekreasi. c. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pembangunan akan dilakukan agar bisa terus meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat. Dengan membuka berbagai sarana transportasi umum bisa membuat masyarakat menjadi lebih berhemat dan beralih menggunakan transportasi publik untuk bisa menjangkau tempat yang jauh atau kantornya. Selain itu juga dengan semakin banyaknya tempat untuk membuka usaha dan lapangan pekerjaan baru membuat siapa saja jadi bisa mengembangkan sayapnya dan mendapatkan pekerjaan yang sudah lama diimpikannya. Tips berkelanjutan bisa memberikan kesempatan untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi Anda. 4. Indikator dalam Pembangunan Berkelanjutan Pembangunan yang berkelanjutan mempunyai sebuah indikator sebagai standar yang digunakan untuk menjadi acuan dalam perjalanannya. Proses pembangunan yang dilakukan harus selalu mengikuti indikator tersebut. Di bawah ini adalah beberapa poin yang menjadi sebuah indikator dalam pembangunan yang berkelanjutan Pembangunan yang berkelanjutan harus memperhatikan unsur ekologis dengan memelihara berbagai tatanan lingkungan dan keanekaragaman hayati yang ada. Pembangunan harus dilaksanakan dengan terus memelihara integrasi tatanan lingkungan agar sistem penunjang kehidupan bumi tetap terus terjaga. Pembangunan yang berkelanjutan juga harus mempunyai tatanan yang menjamin kestabilan ekonomi. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang bisa mendorong efisiensi ekonomi dan mencapainya sumber daya alam yang di mana nilai ekonominya dapat dihitung sebagai kapital dalam rangka akunting ekonomi. Indikator pembangunan berkelanjutan yang berikutnya adalah harus berlandaskan sosial budaya. Indikator ini dimakskudkan agar pembangunan bisa mendorong stabilitas penduduk dengan cara memenuhi berbagai kebutuhan dasar manusia dan menciptakan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Pembangunan yang berkelanjutan juga mempunyai indikator dalam bidang politik yang di mana harus mempunyai rasa hormat terhadap kebebasan individu dan sosial untuk bisa ikut serta di dalam bidang ekonomi, sosial dan politik. Proses pembangunan yang berlangsung haruslah terjadi secara transparan dan bertanggung jawab agar dapat dilihat oleh semua masyarakat. Pembangunan yang berkelanjutan juga harus memiliki indikator dalam pertahanan dan keamanan yang berarti mampu untuk mengatasi ancaman dan tantangan dari dalam ataupun luar negeri. Baik ancaman secara langsung ataupun tidak langsung yang bisa membahayakan bangsa dan negara. 5. Contoh Penerapan Pembangunan yang Berkelanjutan Dalam prosesnya, pembangunan yang berkelanjutan sudah melalui banyak tahapan yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan yang merata dan stabil dalam seluruh lapisan masyarakat. Di bawah ini adalah beberapa contoh penerapan pembangunan yang berkelanjutan yang sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. a. Pengembangan Pemerintahan Indonesia Contoh yang pertama dalam penerapan pembangunan yang berkelanjutan adalah pemerintahan Indonesia yang terus mengalami perkembangan. Berbagai bentuk sumber daya alam yang dimiliki oleh negara terus diusahakan agar negara kita sendiri bisa mengolahnya dan menjadikannya mandiri tanpa harus membutuhkan bantuan dari negara lain. Pemerintahan yang berkembang juga salah satunya berhasil melakukan kerja sama dan penerapan investasi dalam jumlah yang lebih besar pada PT. Freeport di Papua dan berhasil menjadikannya milik Indonesia dalam porsi yang lebih besar. b. Kemajuan Desa dan Daerah Terpencil Pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia juga secara perlahan berhasil membangun infrastruktur pada desa – desa dan daerah yang terpencil lainnya. Pembangunan sarana umum yang memadai agar seluruh masyarakat bisa merasakan nikmat yang sama terhadap sarana umum tersebut. Pemerintah juga setidaknya sudah mengeluarkan anggaran mencapai Rp1 milliar setiap desa agar proses pembangunan bisa berlangsung dengan baik. c. Pembangunan dalam Bidang Kesehatan Pemerintah Indonesia juga sudah mulai berhasil dalam melakukan pembangunan berkelanjutan dalam bidang kesehatan. Hal ini nyata terlihat dengan mulainya bermunculan puskesmas dan sarana rumah sakit pada daerah – daerah yang sebelumnya masih belum ada fasilitas kesehatan sama sekali. Pemerintah juga menyediakan BPJS sebagai bukti kepeduliannya dan ingin meningkatkan taraf kesehatan dan harapan hidup masyarakat. d. Menyediakan Fasilitas Transportasi yang Memadai Pembangunan yang berkelanjutan juga harus memikirkan aspek dalam fasilitas transportasi yang memadai. Saat ini pembangunan moda transportasi darat sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat. Kereta MRT sudah mulai tersedia dan nantinya akan bisa terhubung dengan angkutan publik yang lainnya yang terintegrasi dengan baik untuk memudahkan perpindahan masyarakat. Anda tidak perlu bingung! Simak video menarik berikut untuk mengetahui perbedaan antara Notaris dan PPAT. Itulah penjelasan mengenai konsep pembangunan berkelanjutan beserta contoh penerapannya di Indonesia. Semoga dengan berlangsungnya pembangunan yang berkelanjutan bisa membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik lagi bagi semuanya. Hanya yang percaya Anda semua bisa punya rumah. Tujuandari penerapan konsep pembangunan berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut: Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Pembangunan merupakan upaya perubahan terstruktur yang secara sadar dilakukan oleh manusia guna mencapai taraf kehidupan yang lebih baik. Pembangunan berkelanjutan atau dikenal pula dengan Sustainable Development merupakan pembangunan yang memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan hidup dalam hal perencanaan, pelaksanaan hingga pasca-pelaksanaan pembangunan. Tujuannya agar generasi penerus kita dapat tetap menikmati sumberdaya alam yang ada saat ini baik kualitas dan kuantitasnya seperti yang kita nikmati sekarang, sehingga kita tidak hanya mewariskan kerusakan dan pencemaran pada generasi mendatang. Konsep environment governance dalam kerangka governance digunakan sebagai pemaham dan pengelola hubungan timbal balik antara ekosistem dan sistem sosial. Dengan adanya pemikiran mengenai environmental governance ini, diharapkan mampu merumuskan pembaharuan dalam hal penyelenggaraan kepentingan publik dengan mengedepankan dan menjunjung tinggi kaidah-kaidah ekologis. Penerapan good environment governance dinilai cukup efektif dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup terutama di era globalisasi saat ini. Salah satunya adalah dengan menerapkan analisis green politics pada setiap keputusan dan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah dapat selalu memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free A preview of the PDF is not available ResearchGate has not been able to resolve any citations for this Faisah Andi Luhur PriantoThis study aims to determine the government's efforts and collaboration between government, private sektor and communities in the management of one of the parks in the city of Makassar are tiger parks to realize that good environmental governance. This type of research is qualitative descriptive study. Data collected by using interviews, observation and documentation. The results showed that the management of the park to develop principles of good governance. The rule of law that houses the park management tigers in Makassar, the mutual openness both in terms of supervision of the management of the park and in cooperation between civil servants and managers of parks and implement aspects of collaboration such as government oversight of performance management, private give support form of waste banks and the public as well as the macan park ini bertujuan untuk mengetahui upaya pemerintah serta kolaborasi antara pemerintah, swasta dan masyarakat dalam pengelolaan salah satu taman yang berada di Kota Makassar yaitu taman macan sehingga terwujud tata kelola lingkungan yang baik good environmental governance. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan taman mengembangkan prinsip good governance. Rule of law aturan hukum, aturan hukum yang menaungi pengelolaan taman macan di Kota Makassar, adanya saling keterbukaan baik dalam hal pengawasan pengelolaan taman maupun dalam kerja sama antara pegawai dinas dan pengelola taman serta menerapkan aspek kolaborasi yaitu pemerintah melakukan pengawasan kinerja pengelolaan, swasta memberikan sumbangsi berupa bank sampah dan masyarakat sebagai pengguna sekaligus pengamat taman MinaThere is an increace of environmental problem every day. This indicates that environmental policies have not yet succeeded. Exploitation of natural resources and environment has caused deterioration of the quality of natural resources, especially in monitoring and development of life mechanism. Aligned with the Regional Autonomy, in terms of authority to manage natural resources and environmental preservation, there is a need to inprove the role of local community in environment protection and management. This role of community can guarantee the dynamics of environment protection and management so that this activity can answer those challenges. Mechanism of community participation needs to be invested in daily life through mechanism of democracy. It is safe to say that one of the strategies to effectively manage environment within the frame of regional autonomy is by involving participation of the community in environment protection and management. Policies from regional autonomy regarding environment have impacted on the growth of resolution concept towards environmental problems that highlights more on the dimensions of local wisdom of each community rather than environmental resolution based on high tech. the regional autonomy can be seen asa astrength of Indonesia to implement decentralization of environmental management as an alternative to resolve environmental problems. Abstrak Permasalahan lingkungan hidup semakin hari menunjukan peningkatan. Hal ini mengindikasikan bahwa kebijakan lingkungan hidup belum berhasil. Eksploitasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup telah menyebabkan semakin buruknya kualitas lingkungan sumberdaya alam, khususnya dalam masalah pengawasan dan pengembangan mekanisme hidup. Sejalan dengan Otonomi Daerah, dalam hal ini pelimpahan wewenang kepada pemerintah daerah di bidang pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan mengandung maksud untuk meningkatkan peran masyarakat lokal dalam Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Peran serta masyarakat inilah yang dapat menjamin dinamisme dalam Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sehingga kegiatan ini mampu menjawab tantangan tersebut. Mekanisme peran serta masyarakat ini perlu termanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari melalui mekanisme demokrasi. Sehingga dapat dikatakan bahwa salah satu strategi pengelolaan lingkungan hidup yang efektif di daerah dalam kerangka otonomi daerah adalah dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kebijakan otonomi daerah dalam Lingkungan Hidup berimbas kepada tumbuhnya konsep penyelesaian masalah lingkungan yang lebih menitikberatkan dimensi kearifan lokal yang dimiliki setiap masyarakat lokal daripada penyelesaian masalah lingkungan berbasiskan teknologi tinggi. Dengan adanya otonomi daerah, merupakan modal bagi Indonesia untuk mengimplementasikan desentralisasi tata kelola lingkungan hidup sebagai upaya alternatif menyelesaikan permasalahan forest tenure policy remains a controversy in Indonesia specially, on the issues of how to maintain forest on sustainable way and at the same time how to share of benefit of forest resources to the local communities. Yet, the state is the main actor on forest tenure in Indonesia could not succeed to do so.. This paper discusses the Community Based Forest Management CBFM programme in Indonesia with some details relating to the Indonesian political and legal basis on land and natural resources. This paper also describes the conflict of forest resources and the state’s failure in forest resources management in Indonesia. CBFM can be used as an alternative to share resources and conserve the forest by engaging local has been recognized as the engine for growth and a source of energy for the social and economic empowerment of any country, specially a third world country. Relationship between Information and Communication Technologies ICT is coming to be recognized increasingly world over. Today, governments are empowering masses through IT as it can prove to be effective short-cut to higher levels of equity in the emerging Global Digital Networked Information Economy. Framing Information and Communication Technology Strategies and Policies are complex exercises which encompass a variety of issues covering areas such as infrastructure, human challenges, technology, architecture, standards, administrative, information, security, financial, legal, privacy, quality of service etc. The enthusiasm for realizing the potential of ICTs is often dampened by the barriers to successful implementation. This research is an effort to study whether the new information and communication technologies can make a significant contribution to the achievement of good governance. There is an urgent need to carry out study in the Indian environment to take a snapshot of the possible barriers in the implementation of e governance applications and draw a meaningful framework in this direction to workout alternative solutions to remove these Pemilik atas Isu Manajemen Lingkungan Dilihat dari Sektor, Regional dan Ukuran PerusahaanAgustinaJ TariganAgustina, Citra & Tarigan, J. 2016. Perilaku Pemilik atas Isu Manajemen Lingkungan Dilihat dari Sektor, Regional dan Ukuran Perusahaan. Business Accounting Review, 41, Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan Studi Pada Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara Kota SamarindaA T DarmawantoDarmawanto, A. T. & Z. 2015. Implementasi Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan Studi Pada Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda. JIEP, 152, Kajian Ekologi Integratif, dalamKristiyantoN DemakKristiyanto, Kristiyanto & Demak, N. 2016. Dinamika Kajian Ekologi Integratif, dalamPenerapan Prinsip Good Environmental Governance dalam Perda Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa YogyakartaNopyandriNopyandri. 2016. Penerapan Prinsip Good Environmental Governance dalam Perda Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Ilmu Hukum, 31-48. nsfLe.
  • ogd4gz9rx2.pages.dev/68
  • ogd4gz9rx2.pages.dev/230
  • ogd4gz9rx2.pages.dev/376
  • ogd4gz9rx2.pages.dev/167
  • ogd4gz9rx2.pages.dev/199
  • ogd4gz9rx2.pages.dev/97
  • ogd4gz9rx2.pages.dev/463
  • ogd4gz9rx2.pages.dev/234
  • salah satu cara menerapkan pembangunan berkelanjutan adalah dengan memperhatikan